Sebar Hoax, Mamah Muda Ini Ditangkap Polisi
Koranharian.com - Ditreskrimsus Polda Jatim sukses menangkap seorang pelaku
penyebar berita hoax gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Donggala,
Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
UUF (25) seorang wanita pemilik akun facebook Uril Unique
Febrian yang mengatakan dalam status, bahwa akan terjadi gempa besar di Pulau
Jawa. Mamah muda ini diciduk saat berada dirumahnya di Krian Sidoarjo.
"Tadi malam team cyber yang dipimpim direskrimsus
sukses menangkap pelaku hasil dari media sosial yang dilaksanakan oleh tim.
Diperoleh bukti-bukti memang betul pelaku yang membuat dan mengshare
menyebarkan berita hoax melewati akun facebook Uril Unique Febrian," ujar
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ketika rilis di Gedung Tribrata Mapolda
Jatim (3/10/2018).
Tersangka (baju oranye) saat berada di Mapolda Jatim |
Luki menerangkan, dalam postingannya, pelaku menyebutkan bakal terjadi gempa dengan kekuatan besar di Pulau Jawa. Menurutnya jika hal ini dibiarkan begitu saja akan meresahkan masyarakat.
"Dalam akun tersebut, dia mengucapkan bahwa ada kekuatan
dengan gempa skala besar di Jawa. Pelaku bakal kami proses sesuai dengan
undang-undang Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman 2 tahun penjara,"
ujar Luki
Menurut penjelasan pelaku, dirinya tak mengetahui jika postingan
yang diunggahnya di Facebook tersebut adalahkabar bohong. wanita berusia 25
tahun ini menyatakan bahwa informasi soal gempa ia dapat dari grup whatsapp dan
grup facebook.
"Dikira berita bener. Saya mendapat dari grup whatsapp
dan grup facebook yang saya ikuti," kata wanita asal Krian, Sidoarjo ini.
Sebelumnya, di laman facebook Uril, terdapat empat artikel
bersangkutan informasi hoax gempa di Pulau Jawa. Sebanyak tiga tulisan atau
status, dan terdapat satu video. Uril mengunggahnya pada Selasa (2/10/2018)
pada pukul 09.00 Wib.
Luki mengimbau untuk masyarakat supaya tak memanfaatkan
bencana guna menyebarkan berita bohong dan meresahkan masyarakat. Luki
menegaskan, bahwa pihaknya bakal menindak tegas terhadap semua pelaku tersebut.
"Tim Cyber Patrol bakal terus menggali berita hoax yang
marak dan kami imbau masyarakat Jatim khususnya tak menyebarkan hoax yang
meresahkan masyarakat atau memecah belah," kata Luki.
Di samping itu, Ia berpesan supaya masyarakat mengawal situasi
kondusif di Jatim. Hal ini supaya terjadi kenyamanan dan ketenangan di
masyarakat.
"Kita buat Indonesia terutama Jawa Timur untuk
sungguh-sungguh bisa nyaman dan tenang tidak menjadi ketakutan berhubungan berita-berita
hoax" tambahnya.
Sumber : Arry Saputra, jatimnow.com
Posting Komentar untuk "Sebar Hoax, Mamah Muda Ini Ditangkap Polisi"